Skip to content

Category: Agraria

Penjelasan hukum ini hanya memberikan informasi soal hukum yang bersifat edukatif, dan bukan dimaksudkan untuk menjadi opini hukum, yang dapat digunakan untuk pembelaan di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Pengunjung laman ini diharapkan untuk mencari jasa hukum profesional dalam memberikan pendampingan hukum. Pengelola laman berhak dari waktu ke waktu mengubah informasi apapun yang ada di dalam laman.

Dalam hal ada tanah yang sama, yang memiliki alas hak girik dan sertifikat pertanahan, manakah yang diakui secara hukum?

Kesimpulan Bukti girik hanya merupakan bukti kekuasaan bidang tanah terkait, dan bahwa
Selengkapnya

Bolehkah Pulau Kecil diberikan Hak Atas Tanah?

Kesimpulan Pulau-pulau kecil itu dikuasai oleh Negara, kemudian Negara mengatur penguasaannya kepada
Selengkapnya

Apakah masyarakat pra-sejahtera di kota besar yang selama 30 tahun menduduki lahan tanpa alas hak, dilindungi secara hukum dari penggusuran?

Penggusuran tanah dan bangunan merupakan hal yang sering dilakukan oleh Pemerintah, terutama
Selengkapnya

Upaya apa yang bisa dilakukan atas sengketa / kasus pertanahan yang terjadi antara warga desa dengan suatu korporasi?

Upaya Hukum dalam penyelesaian sengketa / kasus pertanahan antara warga desa dengan
Selengkapnya