Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) adalah gugus tugas PSI yang menyelenggarakan urusan di segi hukum dalam penyelenggaraan organisasi partai, yang dulunya dikenal dengan nama Jangkar Solidaritas. LBH PSI mengemban tugas utama untuk mendampingi dan memberikan akses bantuan atas persoalan hukum yang bersifat litigasi / non litigasi untuk Kader PSI dan Masyarakat